Catat! 8 Kriteria Beras Premium Disebut Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbedaannya dengan Beras Medium

Jumat 20 Dec 2024 - 15:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

2. Butir Patah

Beras Premium: Maksimal 14,5 persen.

Beras Medium: Hingga 18 persen untuk Medium I dan 22 persen untuk Medium II.

Persentase butir patah yang lebih rendah pada beras premium menjadikannya lebih berkualitas.

3. Butir Menir

Beras Premium: Kandungan menir harus di bawah 0,50 persen.

Beras Medium: Hingga 2 persen untuk Medium I dan 3 persen untuk Medium II.

Kandungan menir yang minim pada beras premium membuat tampilannya lebih bersih.

BACA JUGA:83 Gelar Akademik dan Profesi di Dunia? Berasal dari Sumatera Selatan Ini Sosok Orangnya

BACA JUGA:Ratusan warga Kelurahan Batu Urip Antre Ambil Bantuan Pangan Beras

4. Butir Berwarna (Merah/Putih/Hitam)

Beras Premium: Maksimal 0,50 persen.

Beras Medium: Hingga 2 persen untuk Medium I dan 3 persen untuk Medium II.

Beras premium memiliki warna yang lebih seragam, meningkatkan kualitas visual.

5. Butir Rusak

Beras Premium: Maksimal 0,50 persen.

Kategori :