Sumari, Ayah yang Tega Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia Ini Jalani Tes Kejiwaan

Selasa 24 Dec 2024 - 21:42 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID  - Masih ingat dengan kasus Sumari, petani asal Dusun 1 Punjung Jaya Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia, Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 09.00 wib dirumahnya.

Selasa 24 Desember 2024, Sumari tiba di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar di Palembang untuk melakukan tes kejiwaan. Informasi ini disampaikan Kapolres Musi Rawas AKPB Andi Supriadi melalui Kanit PPA Polres Musi Rawas Aiptu Rohman, kemarin.

Tes kejiwaan terhadap Sumari ini ungkap Kanit PPP, mereka lakukan karena petunjuk dari pihak Kejaksaan

"Saat ini kita sudah di Palembang untuk melakukan observasi. Berdasarkan petunjuk dari pihak Kejaksaab itu harus dilakukan untuk memastikan Sumari benar masih mengalami gangguan jiwa atau tidak," ungkapnya. 

BACA JUGA:Habis Shalat Isya Korban Ditusuk Waisak Hingga Tak Bernyawa, Begini Kata Ayah Korban

BACA JUGA:Siram Ayah Tiri dengan Air Keras Lantaran Dendam, Ibu Kandung Sering Disiksa

Rohman pun memastikan, Sumari tetap diproses secara hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian meskipun ia mengidap gangguan jiwa. 

Rohman mengungkapkan jika Sumari terbukti tidak mengidap gangguan jiwa, maka perkara tersebut akan dilanjutkan hingga persidangan. 

"Kalau tidak terbukti kita tunggu petunjuk jaksa, apakah sampai ke persidangan dan diputuskan oleh hakim, ataukah jaksa memutuskan untuk gelar perkara bila terbukti mengidap gangguan jiwa," jelasnya.

Sumari ungkap Kanit PPA, juga residivis kasus pengerusakan dan pengancaman di Polsek Megang Sakti, Musi Rawas tahun 2023. 

BACA JUGA:Ditetapkan Jadi Tersangka, Proses Hukum Ayah Bunuh Anak di Musi Rawas Tetap Berlanjut

BACA JUGA:Ayah Kandung dengan ODGJ di Musi Rawas Aniaya Anak Hingga Meninggal, Begini Kronologisnya

"Dan divonis 1 tahun 2 bulan penjara," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, keterangan dari istri tersangka, Elia saat kejadina sekitar pukul 01.00 WIB ia terbangun dari tidur dan melihat suaminya, Sumari sedang mencekik anaknya yang baru berusia 3 tahun. Ia pun langsung berteriak dan meminta tolong.

Melihat istrinya teriak, Sumari langsung ambil batu yang ada di dalam kamar dan langsung memukulkan batu tersebut kearah wajahnya sebanyak 3 kali. 

Kategori :