Disamping itu, anggaran pajak yang telah dipungut dari masyarakat tidak disetorkan ke Kantor Pajak.
Anggaran pajak yang telah dipungut itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarga oknum kades ini.
Akibat perbiatannya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebidang tanah di Desa Tanjung Medang yang dibeli pada 2017 seharga Rp 20 juta, Sepeda motor YAMAHA Nmax yang dibeli pada 2022 senilai Rp 32 juta dan sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan Dana Desa dan ADD.
Kategori :