Menkes Akui Penyakit Tidak Bisa Diklaim BPJS Kesehatan, Diimbau Memiliki Asuransi Lain

Sabtu 18 Jan 2025 - 11:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Dengan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau Pandawa, dan E-Commerce.

Atau bisa lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehtan ke bank, minimarket atau kantor pos.

 

Kategori :