Dengan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau Pandawa, dan E-Commerce.
Atau bisa lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehtan ke bank, minimarket atau kantor pos.
Tags : #tidak ditanggung bpjs
#tidak diklaim bpjs
#tidak bisa diklaim bpjs
#menkes
#bpjs kesehatan 2025
#bpjs kesehatan
#asuransi kesehatan
Kategori :
Terkait
Kamis 06 Feb 2025 - 18:00 WIB
Akankah Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik 2025-2026, Menkes : Tunggu Hitung-hitungan
Kamis 30 Jan 2025 - 16:00 WIB
BPJS Kesehatan Terapkan SIstem Baru Pada 1 Juli 2025, Tapi Ketahui Iuran dan Denda Saat Ini
Minggu 26 Jan 2025 - 10:35 WIB
Bisakah Berobat Tanpa Membawa Kartu BPJS Kesehatan? Begini Caranya
Kamis 23 Jan 2025 - 14:35 WIB
Peserta JKN Bisa Cek Obat Ditanggung BPJS Kesehatan, e-Fornas Mudahkan Pengobatan
Minggu 19 Jan 2025 - 20:54 WIB
Nunggak BPJS Kesehatan Rp 38 Miliar, Pemkab Empat Lawang Lakukan Upayakan Pelunasan
Terpopuler
Kamis 06 Feb 2025 - 12:16 WIB
Alumni Sukses Ikut MTQ Internasional ke 10 di Arab Saudi, Berikut Profil Ponpes Ittihaadul Ulum Lubuk Linggau
Kamis 06 Feb 2025 - 10:34 WIB
Segini Dana Desa Kabupaten Banyuasin, Sumsel yang Akan di Bagikan ke-288 Desa
Kamis 06 Feb 2025 - 12:58 WIB
Mantan Marbot Diduga Cabuli Lima Anak SD
Kamis 06 Feb 2025 - 15:36 WIB
Segini Dana Desa 2025 Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang Akan Dibagikan untuk 186 Desa
Kamis 06 Feb 2025 - 17:00 WIB
Terbaru 2025 Aturan Pembuatan SIM Diperbarui Mulai dari Hingga Biaya, Usia dan Syarat
Terkini
Kamis 06 Feb 2025 - 23:18 WIB
Kabar Gembira, Pemkot Lubuk Linggau Anggarkan Rp 23 Miliar untuk Gaji Pegawai Non ASN
Kamis 06 Feb 2025 - 23:14 WIB
Pengangguran di Lubuk Linggau Ini Jual Pil Ekstasi untuk Beli Sabu
Kamis 06 Feb 2025 - 23:13 WIB
Kesejahteraan Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Gaji Sudah Cair
Kamis 06 Feb 2025 - 23:10 WIB
Tiket Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Begini Cara Pesan Tiket Kereta Api Anti Ribet
Kamis 06 Feb 2025 - 23:08 WIB