Menkes Akui Penyakit Tidak Bisa Diklaim BPJS Kesehatan, Diimbau Memiliki Asuransi Lain

Sabtu 18 Jan 2025 - 11:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Ada 4 yang bisa dilakukan cek tunggakan BPJS Kesehatan berikut selengkapnya :

Mobile JKN cek tunggakan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Terbaru Agustus 2024, Ini Daftar Iuran Terbaru Peserta BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Diwajibkan Pakai BPJS Kesehatan Tapi Nunggak Iuran, Bisakah Pembuatan SIM Dilanjutkan

- Dowload aplikasi Mobile JKN dari PlayStore atau AppStore

- Kemudain Login dengan NIK atau menggunkan nomor kartu BPJS Kesehatan

- Masukan kata sandi dan diikuti captcha yang sudah disediakan

- Lalu dilanjutkan dengan pilih Menu Lainnya

BACA JUGA:Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Oleh Peserta yang Tidak Pernah Sakit? Yukk Ketahui

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Surplus, Pemberlakukan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Paling Lambat 1 Juli 2025

- Pilih Info Iuran untuk mengetahui tunggakan

- Pada menu, akan terlihat informasi dengan rincian tunggakan beserta besaran tunggakan

- Untuk membayar bisa melalui Virtual Account

- Silahkan pilih menu Info Virtual Account dan tersedia beberapa bank

BACA JUGA:Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Capai Rp30 Jutaan Hingga Menjadi Incaran Pencaker

BACA JUGA:Penting Bagi Pengendara, 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kategori :