Modus Pinjam Uang untuk Modal, IRT ini Tertipu Rekan Bisnis Hingga Ratusan Juta

Rabu 22 Jan 2025 - 23:27 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus penipuan kembali terjadi dan 'memakan' korban.

Kali ini penipuan dengan modus meminjam uang untuk modal usaha. 

Korbannya diketahui Nichani Niesvialeji (29) warga Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dikutip dari sumeks.co, akibat tertipu ia harus kehilangan uang sebesar Rp103 juta yang sudah dibawa kabur oleh pelaku.

BACA JUGA:Kapolres Muratara Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Gunakan Teknologi AI

BACA JUGA:Beli Motor Lewat Facebook, Mahasiswi Cantik Ini Jadi Korban Penipuan

Ia pun melaporkan apa yang menimpa dirinya ini ke Polrestabes Palembang, Rabu 22 Januari 2025. 

Terlapor diketahui, Hasneni Fitri warga Jalan Irigasi Lorong Sehat Kecamatan Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang

Diakui korban, penipuan dan Penggelapan tersebut berawal, Rabu 25 Desember 2024 lalu.

Terlapor awalnya datang menemuinya untuk meminjam uang ratusan juta tersebut untuk modal usaha.

BACA JUGA:Bangun Citra Positif Lapas Lubuk Linggau, Berantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan di Lapas

BACA JUGA:Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan, ini Imbauan BRI untu Masyarakat Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK

Korban percaya lantaran terlapor menitipkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas milik suaminya.

Bahkan bukan hanya STNK mobil dinas An BNI life yang dititipkan, terlapor juga menyerahkan dua buku nikah serta satu unit laptop sebagai jaminan.

Modus ini ia lakukan agar korban percaya dan mau meminjam uang tersebut untuk modal usahanya.

Kategori :