PPDB menjadi SPMB 2025 Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Alasan Pergantian ini

Kamis 30 Jan 2025 - 17:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Akibatnya, siswa tersebut harus daftar ke sekolah yang sesuai ketentuan yakni yang jauh dari rumah, dan kasus ini dikaji dalam penentuan PPDB Skema Zonasi.

 BACA JUGA:PPDB Diganti SPMB, Begini Bocoran Sistem Baru yang Lebih Inklusif

 

BACA JUGA:Ujian Nasional Diadakan Lagi, Konsepnya Diterbitkan Setelah PPDB 2025

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto.

“Nanti bukan PPDB lagi, Kemendikdasmen akan menggunakan nama SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru, yang membuat beda itu kata peserta didik diganti menjadi murid agar lebih familiar dan kekeluargaan,” jelasnya.

Biyanto mengatakan istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama, lebih familiar, lebih menarik dan lebih terasa kekeluargaannya.

Menurutnya, SPMB hadir sebagai penyempurnadari PPDB dan SPMB bisa menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di PPDB selama ini.

BACA JUGA:Ada 20 SMA Swasta Terbaik di Indonesia untuk PPDB 2025, Bisa Dijadikan Referensi

BACA JUGA:Batas Usia Anak Masuk TK dan SD PPDB 2024, Berikut Penjelasan Disdikbud Lubuklinggau

 

Biyanto menjelaskan tidak asal mengganti nama, namun Kemendikdasmen telah mendengar berbagai pendapat dari banyak pihak termasuk dari dinas pendidikan, organisasi masyarakat (ormas) dan keagamaan terkait PPDB ini.

Saat ini, Kemendikdasmen segera selesaikan beberapa regulasi yang ada, yang targetnya selesai akhir Februari 2025 mendatang.

Kategori :