BACA JUGA:Sistem Baru, Aktif di OSIS dan Pramuka Bisa Jadi Modal Siswa SPMB Jalur Prestasi
- Sebagai calon murid kelas 1 SD berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Sebagai calon murid yang usianya 7 tahun diprioritaskan penerimaan murid baru kelas 1 SD.
- Syarat usia paling rendah 6 tahun kecuali 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan.
- Bagi calon murid usia 5 tahun 6 bulan yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
BACA JUGA:PPDB menjadi SPMB 2025 Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Alasan Pergantian ini
BACA JUGA:Pengurus OSIS dan Pramuka Bisa Masuk Sekolah Negeri Jalur Prestasi, SPMB Tahun 2025
- Calon murid dengan kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis harus memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional .
* Rekomendasi dari yang Propesional dan diberikan ke dewan guru di satuan pendidikan yang bersangkutan.
2. Persyaratan Usia Jenjang SMP
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau lainnya sederajat.
BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru Sekolah Negeri 2025, Berikut Kelebihan SPMB Jalur Domisili
BACA JUGA:UNPARI Terima Mahasiswa Baru Tahun 2025, Ada 14 Prodi S1 dan 2 Prodi S2
3. Persyaratan Usia Jenjang SMA/SMK
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.