Syarat Usia Terbaru Saat SPMB 2025, Orang Tua Jangan Paksakan Jika Anak Belum Mampu

Minggu 02 Feb 2025 - 17:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Syarat usia terbaru saat SPMB 2025 untuk masuk SD, SMP, hingga SMA menjadi syarat penting bagi orang tua yang akan memasukan anaknya ke SD, SMP, dan SMA.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan nama PPDB telah menjadi SPMB pada tahun 2025 ini.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti pun mejelaskan adanya perubahan ini, ia pun  menjelaskan perubahan ini karena pemahaman masyarakat mengenai penerimaan murid baru belum tepat.

Abdul Mu’ti menyampaikan digantinya PPDB muncul pemahaman kurang tepat, dan dianggap penerimaan murid hanya  berdasarkan zonasi.

BACA JUGA:PPDB menjadi SPMB 2025 Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Alasan Pergantian ini

BACA JUGA:PPDB Diganti SPMB, Begini Bocoran Sistem Baru yang Lebih Inklusif

Maka tidak hanya berdasarkan zonasi namun ada juga syarat dalam penerimaan murid SD, SMP, dan SMA dengan berdasarkan usia.

Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025

Adapun yang perlu pemahanan yakni mengenai pembatasan usia murid masuk sekoah baik SD, SMP, dan SMA.

Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025 memang belum dijelaskan secara rinci.

BACA JUGA:Akhir Tahun, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Catat Polemik PPDB 2024

BACA JUGA:Pengurus OSIS dan Pramuka Bisa Masuk Sekolah Negeri Jalur Prestasi, SPMB Tahun 2025

Tetapi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti  menyatakan peraturan PPDB setiap jenjang pendidikan mengalami perubahan apalagi pada tingkat SMP dan SMA.

Mendikdasmen tegaskan tidak ada perubahan peraturan untuk jenjang Sekolah Dasar namun ada yang perlu diketahui berdasarkan ketentuan dan syaratnya.

Ketentuan dan syarat usia untuk jenjang pendidikan:

1. Persyaratan Usia SD

BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru Sekolah Negeri 2025, Berikut Kelebihan SPMB Jalur Domisili

Kategori :