SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya

Selasa 04 Feb 2025 - 13:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Berdasarkan informasi dari laman resmi OSS, ada beberapa langkah-langkah untuk mengajukan NIB.

Cara Membuat NIB agar menjadi pangkalan resmi Pertamina:

BACA JUGA:Harga LPG 3 Kg Subsidi Naik, Lubuk Linggau Sempat Dulu Kisruh Langka dengan Harga Eceran Rp35.000

BACA JUGA:Pelayanan Uji KIR di Musi Rawas Sudah Mulai Beroperasi Kembali

- Akses situs www.oss.go.id

- Masuk ke halaman mengunakan email dan kata sandi yang telah diterima.

- Pilih menu Permohonan,

- Lalu klik Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

- Klik Nomor Induk Berusaha (NIB),

- Kemudian lengkapi data profil yang diminta.

- Klik Simpan dan Lanjutkan,

- Lalu tambahkan detail usaha dengan memilih Tambah Usaha.

- Setelah seluruh informasi terisi, klik Simpan, lalu pilih Selanjutnya.

- Pada bagian izin lokasi dan lingkungan, klik Selanjutnya.

- Pastikan semua data sudah benar, kemudian centang kolom persetujuan.

- Klik Proses NIB dan Izin Usaha.

Kategori :