BACA JUGA:Disdukcapil Musi Rawas Targetkan 60 Persen Pencetakan KIA
- Surat pernyataan bermeterai mengenai kesanggupan membiayai sarana dan fasilitas agen serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, instansi terkait akan menerbitkan surat keterangan sebagai penyalur LPG. Agen resmi yang telah terdaftar wajib menjalankan operasional sesuai prosedur PT Pertamina. Perekrutan karyawan menjadi tanggung jawab pemilik agen penyalur elpiji.
Kategori :