Namun kalau berdasarkan SK tanggal 7 Januari 2024.
Jika terjadi keterlambatan pelantikan komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas maka tugas komisioner KPU Musi Rawas diambil alih KPU satu tingkat diatasnya artinya KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini tidak menjadi masalah. KPU Sumsel terjadi keterlambatan pelantikan juga. Sehingga tugasnya diambil alih KPU Pusat.
Kondisi ini dijelaskannya, terjadi pada saat penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak se-Sumsel Komisioner KPU Sumsel saat itu masa jabatan sudah berakhir maka yang tandatangan NPHD langsung diambil alih Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA:Patut Dicontoh, 3 Tujuan Literasi Pagi yang Digiatkan SMPIT Al-Qudwah Musi Rawas
Adapun 10 besar calon komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas :
1. Agus Arisman
2. Akmad Sukur
3. Andri Krisworo
BACA JUGA:Bahaya Banget, Dampak Makan Minum Sambil Berdiri
4. Ania Krisna AD
5. Arip Pasrah
6. Dwi Santoso
7. Hengki Turnado
BACA JUGA:4 Kasus Narkotika Paling Menonjol di Lubuklinggau, Ada Ibu Rumah Tangga jadi Pelakunya
8. Nofesa Prangga