5. FC Ijazah dengan menunjukan Aslinya.
6. Pas foto sesuai dengan keperluan (6x4) 2 lembar.
BACA JUGA:Kisah Sukses Pengrajin Batik Kabupaten Musi Rawas
7. Surat keterangan asli dari dokter.
8. Surat izin ornag tua, suami/ isteri.
9. Foto copy kartu keluarga (KK).
10. Foto copy akte kelahiran.
11. Foto copy surat status perkawinan /buku akta nikah/ cerai.
12. Foto copy kartu AK-1 (kartu kuning).
13. BPJS Kesehatan.
14. Interview dari Disnakretrans.
BACA JUGA:Produksi Beras Tahun 2023 Sebanyak 153.810 Ton
Jika sudah lengkap dengan syarat-syarat calon PMI nantinya pihak perusahan penyalur tenaga kerja akan memberikan pelatihan sesuai dengan pekerjaan yang dipilih.
Agus menambahkan jika masyarakat Musi Rawas yang mempunyai keinginan untuk bekerja di luar Negeri atau menjadi PMI jangan mudah terpancing oleh iming-iming dari orang-orang yang tidak bertangung jawab.
Jika ingin mendapatkan informasi yang jelas, bisa datang langsung ke kantor Disnaker Kabupaten Musi Rawas.
"Kami akan menjelaskan aturan-aturan yang resmi dan legal agar pekerja migran Indonesia dapat berangkat keluar Negeri dengan prosedur dan dapat di tempatkan dengan nyaman, serta mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati bersama," paparnya.