Terbentang luas harapan atas pengabdian yang saya dedikasikan pada dunia pendidikan tetapi seketika menjadi sia-sia atas peristiwa ini, pengabidan saya sebagai pendidik berada di persimpangan, dari mulai proses kepolisian saya tetap menguatkan diri dan selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Tetapi ketika sampai pada pembacaan tututan oleh JPU pada 19 September 2023 bahwa saya dituntut 10 bulan penjara seketika mental saya down dan tidak tahu apa yang harus saya perbuat, begitu sesak rasa kehidupan ini,” ungkap Apinsa disertai tangis yang ia tahan.
BACA JUGA:Aksi Solidaritas untuk Guru Honorer Muratara Apinsa Ditunda, ini Penjelasan Kuasa Hukum dan Polisi
“Setelah berlangsungnya persidangan yang cukup panjang akan tiba fase ujung dari proses hukum ini dan saya terus berdoa agar pilar-pilar keadilan dapat terwujud, apa yang sampaikan ini jauh dari argumentasi hukum.
Melainkan refleksi akan kondisi perasaan, batin dan fikiran saya sebagai seorang guru atas peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
“Majelis hakim yang mulia, sebelum berangkat ke Lubuklinggau istri saya dan beberapa orang keluarga memaksakan diri untuk ke pengadilan ini, saya cegah cuma saya tidak ingin menyaksikan kesedihan yang mucul ditengah persidangan saya hanya ingin istri saya dan keluarga berdoa agar semua segera berlalu untuk episode yang penuh dengan cobaan ini,” tuturnya perlahan.
“Perkara ini akan menentukan nasib saya apakah yang saya lakukan sebagai seoarang guru tersebut adalah sebuah kejahatan sehingga saya harus mendekam dipenjara dan sirnalah Pengabdian, dedikasi, harapan saya dalam dunia pendidikan.Demikian lah yang dapat saya sampaikan semoga dapat menjadi pertimbangan, tersemat harapan pada yang mulia majelis hakim yang akan memutuskan persoalan Ini, dengan harapan dan doa hadir keputusan yang seadil-adilnya,” tutup Apinsa mengakhiri pledoinya. (*)