Berdasarkan keterangan Achmad Taufan, adegan didalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini.
"Adegan didalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ke 3 tersangka yakni Y dan kedua anak Mimin," katanya
Sementara untuk peragaan eksekusi Amalia masih belum dilakukan karena tadi sudah masuk adzan Dzuhur sehingga di stop dulu untuk istirahat dan makan siang.
"Tadi adegan terakhir sudah sampai eksekusi Tuti Suhartini, dan akan dilanjutkan setelah istirahat Dzuhur dan makan siang," ungkapnya
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam pra rekonstruksi ini hanya tersangka Danu yang dihadirkan. Adegan yang dilakukan oleh empat tersangka dilakukan oleh pemeran pengganti.
“Saya optimis bahwa justice collaborator Muhammad Ramdanu akan dikabulkan. Pasalnya kasus tersebut terbongkar usai Danu menyerahkan diri,” ujarnya.
Polda Jabar baru melakukan 25 reka adegan sampai tahap eksekusi Tuti. Rencananya pra rekonstruksi saat ini akan melakukan 80 reka adegan.
Pra rekonstruksi ini juga disaksikan oleh jaksa dari Kejati Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ending kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dini hari tersebut masih ditunggu pembaca. (*/red)