Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang hingga 23 Februari 2024, Lalu Bagaimana Tahap 2?

Selasa 13 Feb 2024 - 07:12 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Masa pelunasan biaya haji tahap 1 diperpanjang, awalnya batas akhir pelunasan haji tahap 1 ditutup pada 12 Februari 2024, namun kini telah diperpanjang.

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memperpanjang pelunasan Biaya Haji 2024 hingga 23 Februari 2024.

HAl itu seperti disampaiakn Juru Bicara Kemenag RI, Anna Hasbie, Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” ungkap Anna Hasbie.

BACA JUGA:25 Orang Tunda Berangkat, 91 JCH Lubuklinggau Muratara Belum Lunasi Biaya Haji

Anna menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun ini ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.

Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

BACA JUGA:Baru 72 JCH Lubuklinggau Lakukan Pelunasan Biaya Haji, Catat Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

Sementara itu, total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah.

Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji.

Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istitha'ah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Kategori :