Ini Penyebab Bawaslu Muratara Belum Bisa Lakukan Hitung Ulang Surat Suara

Selasa 20 Feb 2024 - 22:05 WIB
Reporter : M. YASIN
Editor : SULIS

Dalam surat rekomendasi Panwaslu Karang Jaya itu juga disebutkan bahwa proses penghitungan suara di 17 TPS tersebut pada tanggal 14 Februari 2024 lalu ditemukan adanya KPPS tidak menyampaikan Form C Hasil Salinan kepada Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu. (*)

Kategori :