Oknum ASN Terlibat Kasus Korupsi Dana Komite Sekolah, Begini Kronologinya

Kamis 29 Feb 2024 - 20:04 WIB
Reporter : SUMEKS
Editor : SULIS

BACA JUGA:Polisi Selidiki Pemicu Kebakaran yang Menyebabkan Manager SPBU Tewas Terpanggang

"Kami tidak mengajukan ekspresi," kata Firdaus SH penasihat hukum dari Posbakum PN Palembang.

Karena tidak mengajukan eksepsi, majelis hakim memerintah penuntut umum Kejati Sumsel untuk menghadirkan saksi-saksi dipersidangan

Diterangkan penuntut umum, pada sidang yang bakal digelar Rabu pekan depan tahap pertama akan menghadirkan 4 orang saksi.

"Kemungkinan Minggu depan bakal menghadirkan 4 orang saksi yang mulia," ujar JPU Kejati Sumsel Selly sebelum majelis hakim menuntut sidang pembacaan dakwaan.(*)

Kategori :