Seluruh Staf Distamben Diduga Kecipratan Dana Korupsi, Begini Kronologinya
Saksi Siti Zaleha selaku Kasi K3 Distamben Lahat bersaksi di hadapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Senin 13 Januari 2025.-Foto: Dokumen-SUMEKS.CO
KORANLINGGAUPOS.ID - Dana korupsi PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) diduga tak hanya mengalir di sejumlah pejabat.
Namun juga seluruh staf pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lahat diduga ikut kecipratan.
Dikutip dari laman SUMEKS.CO, pernyataan ini diungkapkan Siti Zaleha Senin 13 Januari 2025 ketika menjadi saksi sidang dugaan korupsi izin produksi tambang batubara Lahat yang digelar Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang.
Kasus ini telah menjerat 6 terdakwa, salah satunya Endre Saifoel.
BACA JUGA:Sidang Korupsi LRT Sumsel, Saksi Seret Nama Jokowi
BACA JUGA:Dijerat Korupsi Oknum Kades Muratara Tak Kooperatif, Guru Besar UNSRI : Bupati Harus Berbenah
Saksi Siti Zaleha selaku Kasi K3 Distamben di hadapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang diketuai Fauzi Isra SH MH membeberkan beberapa aliran dana Rp 1,3 miliar dari PT ABS tersebut.
Kata Siti Zaleha, uang itu sebagai uang operasional Distamben Lahat dan setiap pencairan dibagikan kepada seluruh staf Distamben Lahat, atas perintah Kepala Distamben Misri.
Jumlah staf pegawai Disnaker Lahat yang turut diberi uang ketika pencairan lebih dari 10 orang dengan nominal uang bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 3.000.000.
Uang operasional Rp 1,3 miliar tersebut merupakan uang yang diberikan oleh PT ABS setelah Kadistamben Lahat menerbitkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).
BACA JUGA:Marak Korupsi, Ulama Lubuk Linggau Ustadz Raji: Makin Banyak Harta Makin Berat, Apalagi Harta Haram
BACA JUGA:Didakwa Korupsi Kegiatan Fiktif, ASN Inspektorat Ini Melawan
Uang senilai miliaran rupiah tersebut dijadikan uang untuk operasional Distamben Lahat yang nyatanya tidak sesuai peruntukannya, alias sebagian besar dibagi – bagikan termasuk kepada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Lahat kala itu.
Perkara ini telah menjerat 6 terdakwa yaitu:
- Endre Saifoel petinggi PT Andalas Bara Sejahtera
- Gusnadi petinggi PT Andalas Bara Sejahtera
- Budiman petinggi PT Andalas Bara Sejahtera
- Misri mantan petinggi Distamben Lahat
- Saifullah Aprianto mantan petinggi Distamben Lahat
- Lepy Desmianti mantan petinggi Distamben Lahat