Aditya Zoni Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Senilai Rp.500 Juta, Begini Kata Kuasa Hukumnya!

Rabu 06 Mar 2024 - 16:19 WIB
Reporter : Kesti Indah Pratiwi
Editor : Kesti Indah Pratiwi

Namun, Aditya Zoni justru menjawab bahwa dirinya tidak pernah menerima transferan dalam jumlah yang disebutkan itu.

Dalam hal ini, Emile pun bermaksud mengajak kliennya tersebut ke Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas masalah ini.

Namun, karena adanya kesibukan dari kliennya soal suara usai pemilu 2024 kemarin akhirnya kuasa hukum Aditya Zoni pun akhirnya meminta penundaan.

"Akhirnya kita minta penundaan. Tak masalah. Saya kira polisi pasti memahami itu," tutup Emile.

BACA JUGA:Dituding Lakukan Penipuan Miliaran Rupiah, Begini Tanggapan Vicky Prasetyo

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.

Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)

Kategori :