Tidak Dibatasi, Kemenag Tidak Melarang Penggunaan Pengeras Suara

Selasa 12 Mar 2024 - 07:14 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Anna menambahkan, edaran ini dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadan.

Giat tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan.

Penggunaan pengeras suaranya saja yang diatur, justru agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu.

"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami,” tandasnya.

Kategori :