Terima PPPK Jalur Umum dan Honorer, 2024 Kemenag Bengkulu Bakal 3 Kali adakan Penerimaan

Rabu 13 Mar 2024 - 07:52 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BENGKULU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nah bagi anda yang berminat mendapatakan peluang menjadi sebagai PPPK, Kemenag Bengkulu akan segera membuka pendaftarannya.

2024 ini Kanwil Kemenag Bengkulu akan menerima PPPK dari jalur umum, bukan tenaga honorer saja.

Memang sebelumnya PPPK ini hanya diperuntukkan tenaga honorer saja atau yang tercatat di database, namun kini Kemenag Bengkulu telah membuka bagi jalur umum.

BACA JUGA:PPPK Bakal Dapat Pensiun, Begini Penjelasan Pj Sekda Lubuklinggau

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, MM mengungkapkan dibukanya jalur umum ini akan memberikan peluang bagi para fresh graduate atau masyarakat Bengkulu yang baru tamat kuliah.

"Di tahun 2024 ini juga akan dilakukan pengangkatan yang umum. Artinya, bisa diikuti oleh yang bukan honorer termasuk fresh graduate," terang Abdu, Senin 11 Maret 2024.

Sementara itu, untuk sistem perekrutan antara PPPK umum dan honorer akan ditentukan dengan batas umur.

"Kalau dia sebentar lagi mau pensiun diusia 60 tahun, ya tetap boleh ikut. Karena dia melalui jalur honorer. Kalau umum dia sama seperti tes CPNS, dibatasi umur," ungkapnya.

BACA JUGA:Kabar Baik, Usulan Formasi PPPK Kota Lubuklinggau Ditambah

Perekrutan PPPK di tahun 2023 lalu juga hanya dilakukan hanya satu gelombang penerimaan.

Abdu melanjutkan tahun 2024 ini akan ada 3 kali penerimaan. Namun, hal tersebut menurutnya masih sebatas informasi pusat, untuk surat resmi belum diterima.

"Berdasarkan sosialisasi sudah kami ikuti Kemenag Bengkulu tahun ini akan ada 3 kali penerimaan. Untuk pengusulannya nanti menunggu instruksinya terlebih dahulu," terangnya.

Tiga kali gelombang penerimaan menurut Abdu, sesuai keinginan pihaknya agar tenaga honorer bisa diakomodasi.

BACA JUGA:478 Pemerintah Daerah di Indonesia Butuh Guru PPPK dan CPNS 2024 ini, Buruan Daftar Begini Syaratnya

Kategori :