Dengan adanya perkara itu, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta. (*)
Kategori :
Terkait
Rabu 30 Oct 2024 - 22:11 WIB
Pengedar Narkoba di Muara Kelingi Musi Rawas Ditangkap
Kamis 24 Oct 2024 - 19:10 WIB
Imbau Pengendara di Musi Rawas, Patuhi Aturan Lalu Lintas saat Berkendara
Senin 21 Oct 2024 - 22:23 WIB
Pengedar Sabu Asal Desa Mulyo Harjo Musi Rawas Ditangkap
Jumat 11 Oct 2024 - 22:54 WIB
Pengedar Sabu di Mura Diringkus Polisi di Rumahnya
Jumat 11 Oct 2024 - 21:29 WIB
Tingkatkan Sinergitas, Polres Mura Terima Kunjungan Kajari Musi Rawas
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 15:28 WIB
Dunia Hiburan Berduka, Penyanyi Lawas Dina Mariana Meninggal Dunia
Senin 04 Nov 2024 - 08:30 WIB
Ada 7 Sekolah Kedinasan dengan Gaji Tinggi Tertarik? Cek Adakah Idamanmu
Senin 04 Nov 2024 - 09:36 WIB
Dewi Perssik dan Mantan Istri Mayor Teddy Kini Jadi Sorotan Netizen, Soal Beda Pendidikan
Senin 04 Nov 2024 - 10:12 WIB
Maung PT Pindad Juga untuk Para Pejabat Ini Bakal Pakai MV3 Garuda Limousine
Senin 04 Nov 2024 - 13:14 WIB
Universitas dan Sekolah Kedinasan Mana yang Paling Unggul? Ini Perbandingannya
Terkini
Senin 04 Nov 2024 - 22:52 WIB
Operasional Perdana 13 November 2024, Pesawat Citilink Siap Mendarat di Bandara Gatot Subroto
Senin 04 Nov 2024 - 22:51 WIB
Baim Elektro Lubuk Linggau, Solusi Perbaiki Kerusakan Barang Elektronik
Senin 04 Nov 2024 - 22:49 WIB
ASN dan Kepala Desa Janji Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
Senin 04 Nov 2024 - 22:47 WIB
Bilqisth Foto Copy Lubuk Linggau Jamin Harga Terjangkau
Senin 04 Nov 2024 - 22:37 WIB