LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Penertiban yang dilakukan Sat PolPP Kota Lubuklinggau mengamankan anak jalanan dan pengemis.
Dari penertiban itu ada anak jalanan yang baru berusia 10 tahun berhasil diamankan Sat PolPP Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:15 Tahun Jadi Guru Honorer SD di Muratara, Apinsa Terancam Penjara
Selain itu, 7 pengemis juga berhasil diamankan, dari hasil penertiban itu ternyata ada beberapa tempat yang biasa menjadi tempat para pengemis dan anak jalanan ini.
Yakni di Simpang RCA, Simpang Kenanga 2 dan Simpang Bandara.
Hal itu disampaikan Kasat PolPP Kota Lubuklinggau, Walyusman melalui Kasi Ops, Ta’at usai giat mengatakan di Simpang Bandara ada dua pengemis perempuan yang berhasil mereka amankan.
Lalu di simpang Kenanga 2 ada enam orang yang diamankan termasuk pengemis badut satu orang dan anjal berusia 10 tahun satu orang.
BACA JUGA:Perkuat Tali Silaturahmi, GM Linggau Pos Berkunjung ke Famvida Hotel
Sedangkan di Simpang RCA tidak berhasil mereka amankan lantaran pengemis langsung kabur saat ditertibkan.
“Semuanya kita amankan dan kita bawa ke kantor untuk kita data. Setelah kita data kita serahkan ke Dinas Sosial. Kebetulan saat penyerahan tadi ada pihak DP3APM makanya sekalian kita serahkan juga Anjal yang berusia 10 tahun. Karena pembinaannya ada di bidang perlindungan anak dibawah DP3APM,” ungkapnya.
BACA JUGA:Jadi Pembina Upacara di SDN 41 Lubuklinggau, ini yang Disampaikan Kanit Kamsel Polres Lubuklinggau
Saat pendataan jelasnya, mereka sempat menanyakan ke anjal yang bersangkutan.
Memastikan apakah ia disuruh seseorang untuk mengemis atau tidak.
BACA JUGA:Mahasiswa Cantik UNPARI Ini Raih IPK Tertinggi, Ini Tips Raih IPK Tinggi di Bangku Kuliah