4. Mobil Berbagi dan Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi
Mobil berbagi dan layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Grab, Gojek, atau Uber sering kali dibebaskan dari pembatasan ganjil genap karena fungsinya yang membantu mengurangi jumlah mobil pribadi di jalan.
Masyarakat dapat dengan mudah memesan mobil melalui aplikasi dan menikmati perjalanan tanpa harus khawatir tentang aturan ganjil genap.
5. Mobil Berbagi Berkendara Sendiri (Carsharing)
BACA JUGA:7 Panduan Cek Mobil Sebelum Mudik, Demi Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan
Konsep carsharing memungkinkan pengguna untuk berbagi mobil dengan orang lain dan membayar hanya untuk penggunaan yang diperlukan.
Mobil berbagi berkendara sendiri sering kali dibebaskan dari pembatasan ganjil genap karena dapat mengurangi jumlah mobil pribadi di jalan.
6. Kendaraan Khusus
Beberapa jenis kendaraan khusus seperti kendaraan medis, kendaraan darurat, dan kendaraan pemerintah sering kali dibebaskan dari pembatasan ganjil genap karena sifatnya yang mendesak dan penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024, Proyeksi Kemenhub Transportasi Paling Banyak Digunakan Kereta Api
7. Mobil Hybrid
Mobil hybrid, yang menggunakan kombinasi tenaga listrik dan bahan bakar fosil, juga sering kali dibebaskan dari pembatasan ganjil genap.
Meskipun tidak sepenuhnya ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, mobil hybrid tetap dapat membantu mengurangi emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar.
8. Kendaraan Pengangkut Barang
BACA JUGA:Perlu Diketahui, Inilah 3 Tradisi Budaya Mudik Lebaran di Indonesia
Kendaraan pengangkut barang seperti truk dan van biasanya tidak terkena pembatasan ganjil genap karena fungsinya yang penting dalam memfasilitasi distribusi barang dan logistik di kota-kota besar.