BACA JUGA:Buronan Kasus Korupsi saat Ditangkap jadi ‘Kyai’, Senyum Manis di Depan Kamera
Jadi mengapa temuan itu tidak segera ditindak lanjut dalam moment gelar perkara, dengan alasan pihak kejaksaan negeri Lubuklinggau mau berkoordinasi dengan ahli dari LKPP Pusat Jakarta, tapi sampai saat ini di duga belum juga ada hasil koordinasi tersebut dari ahli LKPP.
“Oleh karena itu lah kami mewakili masyarakat Kabupaten Mura meminta ketegasan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel terutama Kajati Sumsel untuk menegaskan Kajari Lubuklinggau terkait kasus ini, seolah olah ada tarik ulur sehingga buat publik berpikiran miris penegak hukum di Kejari tersebut,” jelasnya
“Kami dari K MAKI mulai saat ini akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, bila kasus ini tidak berjalan atau tidak ada perkembangan akan saya bawa ke jampidsus Kejagung. Itu lah harapan kita dari K MAKI kepada pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini, kami harapkan di tangani dengan serius,” tambah Boni.(Adi)