Tenaga Kependidikan Berpeluang Besar jadi PPPK, Kadisdik Lubuklinggau Ungkap Gaji Mereka Selama ini

Senin 25 Mar 2024 - 21:52 WIB
Reporter : RIENA MARIS
Editor : SULIS

Untuk gaji, Firdaus mengakui selama ini masih rendah.

Bahkan ada yang masih menerima gaji Rp 300 sampai Rp 400 ribu per bulan.

Gaji mereka ini memang dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing.

Dan besarannya bervariasi, tergantung kemampuan sekolah.

BACA JUGA:Berikut Formasi Lengkap Penerimaan PPPK di Muba, Musi Rawas, Muratara dan Lubuklinggau

“Dan ini menjadi skala prioritas saya, ketika kembali diamanahkan di Dinas Pendidikan. Saya tegaskan, naikan gaji mereka mulai awal Januari lalu. Kenapa saya jadikan warning ke Kepala Sekolah, karena kita miris lihat gaji mereka masih rendah. Kalau bukan kita siapa lagi yang bakal memikirkan.Ini jadi stretcing ke seluruh kepala sekolah,” tegasnya. 

Ia bersyukur, instruksinya ini dijalankan oleh semua Kepala SD dan SMP.

Ia cek, sudah ada kenaikan terhitung sejak Januari 2024.

“Saya tekankan cek penyusunan RKS, cek sudah ada kenaikan atau belum Alhamdulillah sudah dijalankan. Kita lihat dari masa kerja. Untuk di Dinas gaji mereka sekarang kisaran Rp 1,2 juta - Rp 1,8 juta. Sementara di sekolah kisaran Rp 900 - Rp 1 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Usulan Formasi PPPK Kota Lubuklinggau Tahun 2024 Diterima Kemenpan RB

Ia pun meminta, seluruh tenaga honorer baik guru maupun tendik untuk sungguh-sungguh dalam mengikuti seleksi PPPK nanti.

Gunakan kesempatan ini dengan sebaiknya.

“Pesan kita berkompetisi lah secara fair. Kuasai wawasan tambahan serta tugas pokok. Dan yang terpenting ketika sudah diterima bekerja dengan baik dan tetap disiplin. Jangan sampai setelah jadi PPPK kinerja turun. Tidak maju kita kalau seperti itu,” pesannya. (*)

Kategori :