Kabar Terbaru, Tahun 2024 Tidak Ada Lagi Jemaah Haji yang Ditempatkan di Mina

Rabu 27 Mar 2024 - 21:29 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

"Para petugas diharapkan nantinya berkerja dengan baik dan profesioanal, harus membantu jemaah dengan tuntas dan harus selalu siap melaksanakan komitmen petugas," jelasnya.

Dan, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024.

"Tahun ini kita berusaha bagaimana menaikkan IKJH atau minimal mempertahankan IKJH tahun sebelumnya," kata Inspektur Jenderal Kemenag RI Faisal Ali Hasyim.

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tersebut merupakan capaian penilaian terbaik dan menjadi sebuah tantangan untuk mempertahankannya. 

BACA JUGA:Haji 2024, Jemaah Haji Indonesia Ditempatkan di Muaishim, Mina Jadid akan Direlokasi

"Hal ini tentu tidak lepas dari kepuasan yang dirasakan oleh jemaah haji dan masyarakat umumnya," ujar Faisal.

Menurutnya, salah satu indikator yang sangat berpengaruh adalah peran serta para petugas yang fokus dalam melayani jemaah haji Indonesia.

"Makanya saya akan langsung memastikan kinerjanya berjalan seperti yang diinginkan di semua sektor yang sudah kita tetapkan," lanjutnya.

Para petugas, kata Faisal, harus melaksanakan tugas sebagaimana SOP, serta disiplin, saling koordinasi dan peduli dengan sesama petugas. "Layani jamaah dengan baik. Semua tetap akan ada penilaian kinerja dari Tim penilai kinerja," sebutnya.

BACA JUGA:Waktu Berakhir, Berikut Jumlah Jemaah Musi Rawas dan Muratara yang Berangkat Haji 2024

Faisal menyebutkan, penyelenggaraan haji kali ini masih mengusung tagline "ramah lansia". Oleh karenanya, para petugas harus dapat memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji lansia.

"Hal itu secara tidak langsung akan turut membantu dalam mempertahankan Indeks Kepuasan Jemaah Haji," jelasnya.(*)

Kategori :