BACA JUGA:Bunda PAUD Kota Lubuklinggau Minta Anak Didik TK/PAUD/RA Ikut Lomba Mewarnai 21 November 2023
Sehingga bisa lulus program PPG dengan segala ilmu dan kemampuan yang sudah mereka miliki.
Program PPG ini tidak hanya boleh diikuti oleh lulusan sarjana pendidikan saja.
BACA JUGA:Demi Meningkatkan Mutu Guru, SDN 19 Lubuklinggau Gelar IHT
Pemerintah dengan terbukanya memberikan kesempatan yang sama kepada lulusan sarjana non pendidikan untuk menjadi guru yang profesional.
Namun, kebijakan pemerintah ini menimbulkan banyak pro dan kontranya, nih, terutama dari kaum yang sudah dan belum menjadi sarjana pendidikan.
BACA JUGA:Info Penting, ini Tiga Aturan Baru untuk Tawaf Jemaah Umrah
Sebagai contoh banyak yang menanyakan bagaimana lulusan sarjana non pendidikan yang notabennya lebih cenderung menguasai materi saja dan tidak dibekali pendidikan pendagogik saat kuliah bisa menjadi guru yang profesional?
Sedangkan bisa dilihat pada kenyataannya bahwa lulusan sarjana pendidikan yang ibaratnya setiap hari mendapatkan pendidikan pendagogik saja belum tentu bisa menjadi guru yang profesional, bagaimana dengan lulusan sarjana non pendidikan?
Oleh karena itu, banyak lulusan sarjana pendidikan yang merasa hal ini tak adil untuk mereka.
Mereka anggap dengan adanya kebijakan ini dapat menggeser eksistensi lulusan sarjana pendidikan yang siap menjadi guru oleh lulusan sarjana non kependidikan.
BACA JUGA:Sulit Cari Pekerjaan, Gali Potensi Diri Berakhir Membuka Peluang Usaha untuk Orang Lain
Sebenarnya, jika kita berpikir menggunakan logika sederhana, yang harus merasa khawatir dengan adanya program PPG ini adalah lulusan sarjana non pendidikan yang tertarik untuk terjun kedunia kependidikan.
Sebab jika mereka memutuskan untuk mengikuti program PPG ini maka mereka akan dan harus siap bersaing dengan sarjana yang empat tahun mengenyam kuliah kependidikan.
BACA JUGA:PWI Sumsel Sentil Pemkab Muratara Cuek