BACA JUGA:Mengulik Sejarah Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo
Irwan Hartono berharap kepada pelaku UKM untuk memanfatkan program sertifikasi halal gratis dengan sebaik-baiknya, jangan sampai dilewatkan. Karena per tanggal 17 Oktober 2024 seluruh produk pangan sudah sertikaai halal. Jika tidak maka yang belum sertikasi halal akan dikenakan sanksi.
"Untuk itu mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," himbaunya.
Irwan Hertono menyebut di setiap kecamatan di Kabupaten Musi Rawas sudah ada petugas pendamping produk halal sekretariatnya di Kantor Urusan Agama (KUA). " Di 14 kecamatan sudah ada petugas pendamping produk halal," ucapnya.Pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, pertama mengunduh aplikasi Pusaka SuperApps di Playstore atau Appstore.
Kemudian baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi tersebut. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan. (*)