MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pengurus PGRI Kabupaten Muratara sedang berjuang agar ada upaya damai untuk Guru Apinsa.
“Ya upaya mediasi kami lakukan lagi dengan menemui keluarga ananda KY pada Jumat 10 November 2023. Setelah dilakukan mediasi oleh Pengurus PGRI Kabupaten Muratara, orang tua KY minta waktu hingga hari Senin 13 November 2023,” jelas Mugono Ketua PGRI Muratara saat dikonfirmasi Harian Pagi Linggau Pos Sabtu 11 November 2023.
Mugono mengaku memahami pihak keluarga ananda KY minta waktu untuk berpikir dan berembuk keluarga.
“Kita maklumi mereka perlu berpikir dan rembuk keluarga. Untuk itu kita hargai dan kita tunggu hingga hari Senin. Namanya kita meminta tentunya mesti mengikuti keinginan mereka meminta waktu untuk mengambil keputusan,” katanya.
BACA JUGA:Bela Guru Honorer yang Terancam Penjara, Disdik Muratara: Aksi Damai Bukan Solusi
Ia berharap kepada keluarga korban mau berdamai. Walaupun damai, kata Mugono, yang salah tetap salah namun ada keringanan.
“Kami berharap kepada pihak keluarga korban bersedia berdamai,” harapnya.
Menurut Mugono jika nanti pihak keluarga bersedia damai maka rencana aksi guru ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau akan dibatalkan.
Namun jika upaya damai ini gagal lagi, maka rencana aksi ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau tetap digelar Pengurus PGRI Muratara.
“Kami menginginkan damai agar tidak perlu aksi. Karena dengan mengadakan aksi banyak hal yang menjadi pertimbangan diantaranya resiko di jalan,” jelas Mugono.
Jika jadi aksi, kata Mugono, tentu PGRI akan melapor ke pihak Kepolisian.
“ Jika nanti jadi melakukan aksi kita melapor ke Polisi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus PGRI Kabupaten Muratara berencana akan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Aksi damai ini dilakukan, sebagai bentuk dukungan mereka ke salah seorang guru juga anggota PGRI Muratara yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum.
BACA JUGA:15 Tahun Jadi Guru Honorer SD di Muratara, Apinsa Terancam Penjara