Kabar Gembira, Dibuka Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II 2024 Berikut Syarat Lengkapnya

Kamis 11 Apr 2024 - 19:21 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID  -  Salah satu wujud kita mencintai orang tua adalah sungguh-sungguh dalam menggapai cita-cita. Salah satu cita-cita yang banyak diidam-idamkan generasi muda yakni menjadi Anggota Polri. 

Tak mudah memang untuk bisa mewujudkannya. Namun kali ini, Polri kembali memberi kesempatan para pemuda pemudi yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui institusinya.

Mulai 4 April hingga 25 April 2024, Polri membuka pendaftaran  Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.

Bagi kamu yang berminat untuk menjadi Anggota Polri, pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 tersebut dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

BACA JUGA:Viral Seorang Casis Bintara TNI AL Disebut Ikuti Pendidikan Ternyata Dibunuh,Begini Kronologinya

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat. Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita.

Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Sumeks.co terdapat 5 golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:

1. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)

2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)

3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum

4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI

5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda! Negara Resmi Membuka Penerimaan Polri 2024, Simak Alur, Syarat dan Link Pendaftaran

Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024:

  • WNI pria dan Wanita.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kategori :