KORANLINGGAUPOS.ID - Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag akan melakukan peningkatan kapasitas 22.000 imam masjid di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan Rencana Strategis (Renstra) Kemenag tahun 2020-2024.
“Sejak 2021, Kemenag telah melakukan peningkatan kapasitas imam masjid sebanyak 5.500 orang, 11.000 orang tahun 2022, 16.500 orang tahun 2023, dan 22.000 orang ditargetkan terlaksana pada 2024,” papar Direktur Urais Binsyar, Adib pada acara Rapat Koordinasi bidang Urais Binsyar.
Dikatakan Adib, sasaran peserta program ini adalah imam masjid di Indonesia, baik Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Bersejarah, maupun masjid di tempat publik.
“Tahun ini kami akan menggelar pelatihan tersebut melalui Massive Open Online Courses (MOOC), kemudian secara hybrid bersama imam masjid Istiqlal,” jelasnya.
BACA JUGA:Hukum Menyerobot Tanah dalam Islam
Menurutnya, program ini merupakan salah satu upaya menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi beragama.
“Kita berharap terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional secara pengelolaannya, kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga berdaya dan memberdayakan jemaahnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan kampanye rintisan Masjid Ramah di 2024. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah program bantuan.
Masjid Ramah, kata Adib, adalah masjid (termasuk musala) yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset). Lima kategori ramah tersebut adalah Ramah Perempuan dan Anak, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, serta Ramah Duafa dan Musafir.
Adib mengungkapkan, pihaknya menargetkan program 2.000 bantuan operasional masjid/ musala untuk tahun anggaran 2024.
“Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja. Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya,” papar Adib.
Adib berharap, dana bantuan operasional tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid.
“Melalui program ini kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang paham keagamaannya, ramah seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan jemaahnya,” jelasnya. (*)