LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan melakukan rotasi jabatan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kota Lubuklinggau.
Pelantikan jabatan saat ini mash menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan BKN.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Febrizal saat dibincangi KORAN LINGGAUPOS.ID, Senin 15 April 2024.
Sebelumnya jelas Febrizal, mereka sudah melaksanakan job fit untuk kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubulinggau.
BACA JUGA:Segera Lakukan Rotasi Pejabat, ini Kriteria yang Dibeberkan Pj Walikota Lubuklinggau
Pelaksanaan job fit ini pun ditegaskan Febrizal, mereka lakukan setelah mendapat izin dari Mendagri dan BKN.
“Dan saat ini kita sedang proses izin untuk melaksanakan pelantikan. Baik izin dari Mendagri maupun dari BKN. Kita masih menunggu saat ini, apakah diizinkan atau tidak,” jelas Febrizal.
Jika nantinya diizinkan ungkap Febrizal, pelantikan tentu akan mereka laksanakan dalam waktu dekat.
“Kalau tidak diizinkan, ya tidak mungkin kita laksanakan,” tegasnya.
BACA JUGA:Siap-siap, Pejabat Pemkot Lubuklinggau Bakal Dirotasi
Sebelumnya 21 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bakal ikut Job Fit. Job Fit sendiri dilaksanakan, sebagai uji kelayakan pejabat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.
Melalui Job Fit, kepala daerah mendapat gambaran pegawainya masing-masing tersebut layak atau cocok ditempatkan dijabatan mana. Dan saat ini hasil job fit sudah ada. Nama-namanya un sudha dikantong.
Job fit dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis 27-28 Maret 2024 di Comend Center lantai 4 Kantor Walikota Lubuklinggau. Saat job fit, masing-masing Kepala OPD diminta paparan dan wawancara dengan tim panitia seleksi. Untuk satu peserta bisa memakan waktu sekitar 1 jam lebih.
“Ada lima orang penguji, dua orang dari Akdemisi Unsri, satu dari tokoh masyarakat profesional yakni mantan Sekda Kota Lubuklinggau HA Rahman Sani dan dua orang dari Birokrasi yakni Kepala BKPSDM dan Pj Sekda Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:4 Poin Penting Pencabutan SK Pelantikan 186 Pejabat