Gelapkan Uang Perusahaan, Manager Dituntut Berat

Rabu 17 Apr 2024 - 20:19 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Pada keesokan harinya yang mana uang tersebut dikirim melalui CV BSS milik Suprianto karena terdakwa meminta bantuan pada Suprianto untuk membuat DO/surat jalan yang seolah-oleh buah kelapa sawit yang dijual dengan mobil plat palsu tersebut adalah milik CV BSS milik Supriyanto, kemudian Suprianto mengirimkan uang tersebut atas permintaan terdakwa melalui rekening milik Edi Candra.

Yang mana uang tersebut dibagi oleh terdakwa yaitu terdakwa sebesar 50%, operator timbang yaitu Anata Esamana Ginting 25% sedangkan Edi Candra 25%, yang telah dilakukan selama  dua tahun, antara lain  pada  26 Juni 2023 sebesar Rp19.090.000., 27 Juli 2023 sebesar Rp. 19.046.000. l 28 Juli 2023 sebesar Rp.21.830.000 dan pada 08 Agustus 2023 sebesar Rp23.499.500 setelah uang tersebut masuk ke rekening Edi Candra, lalu pada hari  yang sama, uang tersebut langsung ditransfer  oleh Edi Candra pada rekening terdakwa dan uang tersebut telah habis terdakwa pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (*)

Kategori :