“Kita sampaikan bahwa mediasi belum dapat dilaksanakan karena pihak keluara KY minta tunda hari Selasa. Mengenai kasi haaksi belum dapat dipastikan karena masih menunggu mediasi,” ucapnya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Intelkam AKP Deni juga membenarkan rencana bakal ada aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau oleh PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
“Kami sudah menerima surat sementara dari pihak PGRI Muratara pada Kamis (9/11/2023) oleh Ketua PGRI Muratara yakni Mugono. Surat ini hanya pemberitahuan sementara kepada kami namun untuk yang pastinya belum diketahui, pihaknya sudah mengembalikan suratnya untuk dilengkapi kembali, seperti melengkapi alat peraganya seperti apa karena dalam surat itu tidak dilengkapi,” terangnya.
BACA JUGA:15 Tahun Jadi Guru Honorer SD di Muratara, Apinsa Terancam Penjara
Rencana aksi solidaritas itu dilakukan pada Selasa (21/11/2023) pukul 09.00 WIB.
“Untuk pengamanan ada 150 personil yang mengamankan aksi solidaritas yang gabungan dari Polsek Lubuklinggau Barat, Satreskrim, Satlantas, Intel, BabinKamtibmas dan Sabhara,” ungkap AKP Deni.
Lebih lanjut personilnya akan standby pukul 08.00 WIB dengan menyambut massa di perbatasan Lubuklinggau dan Muratara tepatnya depan gedung Taman Olahraga Megang (TOM) . Karena sebelumnya massa dari guru-guru di Kabupaten Muratara ini akan berkumpul dahulu lalu secara konvoi pergi mengarah ke PN Lubuklinggau yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian .
Sedangkan untuk jumlahnya massa diperkirakan 200 orang gabungan dari guru yang ada di Muratara. “ Namun kita belum tahu massa fiksnya berapa,” jelasnya.
BACA JUGA:Guru Muratara Terancam Penjara, PGRI dan Wakil Rakyat Buka Suara
Ditambahkannya untuk tujuan dari aksinya yakni memberikan support dan solidaritas terhadap guru yang ada di Muratara yakni Apinsa yang sekarang sedang menjalani persidangan di PN Negeri Lubuklinggau diduga pidana tindakan kekerasan terhadap salah satu muridnya.
“Kita berharap nanti aksi ini berjalan dengan damai, tidak ada aksi anarkis, dengan tidak menggangu lalulintas, ketentraman, dan apa yang menjadi aksi mereka bisa tersampaikan dan jangan ada pihak-pihak yang melakukan provokasi,” tuturnya.(sin/adi)