Hari Ini Partai Demokrat Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas

Selasa 23 Apr 2024 - 19:44 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Mulai hari ini  (Rabu 23 April 2024) hingga 20 Mei 2024 DPC Partai Demokrat Kabupaten Musi Rawas buka penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas. 

Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas untuk mencari putra putri terbaik kabupaten Musi Rawas

Demikian kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Musi Rawas, Beni Chandra MR SE, MM kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 23 April 2024. 

Menurutnya penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati terbuka untuk umum siapa saja boleh mendaftar. Dan tidak dipungut biaya.

"Kita terbuka. Siapa saja putra putri terbaik Kabupaten Musi Rawas ingin mendaftar menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati kita terima dengan tangan terbuka karena Parati Demokrat merupakan partai koalisi rakyat," ucap anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau H Taufik Siswanto Silaturahmi ke Mantan Wawako, Sulakman Kohar.

Bagi masyarakat yang ingin nyalon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dipersilakan mengambil formulir di sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Musi Rawas di Jalan Poros Tugumulyo Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi pantia Romzie 0813-6756-3278

Berikut ini jadwal tahapan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Demokrat sebagai berikut :

1. Pengambilan formukir mulai dibuka tanggal  24 April hingga 20 Mei 2024. 

2. Pengembalian Formulir pendaftaran tanggal 21 sampai dengan 29 Mei 2024. 

3. Tanggal 30 Mei 2024 Verifikasi Berkas oleh DPC Partai Demokrat.

4. Tanggal 1 Juni pemberkasan akan diteruskan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

BACA JUGA:Partai Demokrat Mencari Putra Putri Terbaik Untuk Dicalonkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas

"Saat mengambil berkas boleh diwakilkan. Namun tetap ada surat kuasa dari kandidat. Namun pada saat pengembalian berkas wajib diserahkan langsung oleh kandidat tanpa berwakil," tegasnya. 

Kategori :