Bawaslu Amini Aparat Rawan Tidak Netral
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja-Foto : KOM -
"Aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan. Tekanan dari pimpinan," kata Lolly dalam sambutannya, dikutip dari akun resmi YouTube Bawaslu RI.
"Tawaran yang menggiurkan dari pejabat struktural untuk mendapatkan keuntungan seperti promosi jabatan, sebaliknya bawahan tidak mampu melakukan penolakan dengan ancaman-ancaman yang ada," sambungnya.
Di samping itu, implementasi regulasi yang ada dinilai kurang menggetarkan. Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pihak berwenang juga seringkali tidak dijalankan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
BACA JUGA:Guru SDN 20 Lubuklinggau Belajar Isi Rapor Intrakurikuler dan Rapor P5
Hasil pemetaan Bawaslu, netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024 nanti memiliki polanya sendiri, seperti mempromosikan kandidat tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya. ASN, misalnya, tergabung di dalam grup pesan WhatsApp yang teridentifikasi memberi dukungan terhadap calon peserta pemilu atau pilkada.
Bawaslu juga menemukan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana serta adanya ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye.
Kebanyakan, dalam isu ini, pejabat struktural yang memegang kuasa tak banyak tersentuh dan lebih sering berperan sebagai perantara. Para staf berada di posisi yang lebih rentan menjadi korban. Bawaslu mendorong sosialisasi kepada seluruh ASN secara masif terkait pentingnya ASN bersikap netral, optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial, dan memperkuat kerja sama dengan Komisi ASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, serta pemerintah daerah.
BACA JUGA:PA 212 Segera Gelar Ijtima Arah Dukungan
Di tingkat provinsi, netralitas ASN jadi isu paling rawan dan berpotensi terjadi di 22 provinsi. Sedangkan untuk di tingkat kabupaten/kota berpotensi terjadi di 347 kabupaten kota. Sepuluh provinsi dinilai menjadi kawasan paling rawan dalam isu ini. Sepuluh provinsi itu meliputi Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung. (kom)