Ini Tampang Suami di Lubuklinggau yang Bikin Istrinya Babak Belur

Tersangka Aris Martono (51) diamankan petugas Satreskrim Polsek Lubuklinggau Selatan pada Selasa 1 Mei 2024. INZET : Korban Sri Desta Ariani dengan mata lebam usai dianiaya suaminya, yaitu Aris Martono.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Karena sudah kelewatan Aris Martono (51) dilaporkan istrinya ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

Tersangka dilaporkan istrinya Sri Desta Ariani (36) karena terlalu sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga  (KDRT).

Kejadian terakhir, sang istri sampai luka lebam  di wajah dan  akibat dihajar suaminya sendiri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Aris  yang bekerja serabutan ini diamankan petugas Satreskrim  Polsek Lubuklinggau Selatan pada Selasa 1 Mei 2024 pukul 09.00 WIB di rumah temannya yang tak jauh dari kediamannya.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS. ID, Rabu 2 Mei 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna membenarkan  Aris Martono sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Rutan Mapolsek Lubuklinggau Selatan.

BACA JUGA:Pria ini Ajak Teman Rudapaksa Pacarnya di Ruko Kosong Batu Urip Lubuklinggau

"  Tersangka tega menganiaya istrinya karena masalah sepele yakni gara-gara tak ada lauk di rumah dan tak diberi uang Rp 50 ribu oleh istri," jelas Kapolsek.

Pelaku  dan korban sering bertengkar dan setiap bertengkar pelaku kerap kali memukuli korban. Meski begitu korban belum mau lapor polisi dan memilih memaafkan suami yang sudah 15 tahun menikahinya itu.

Bahkan pasangan suami istri yang dikaruniai dua anak itu sempat cerai dan barusan rujuk.

Awalnya tersangka dan korban memiliki satu anak, lalu bercerai.

Lalu korban menikah dengan laki-laki lain dan memiliki dua anak, namun akhirnya dengan suami kedua pun korban bercerai.

Lalu korban rujuk dengan suami pertama,  hingga memiliki satu anak lagi.

Dijelaskan Kapolsek  kasus penganiayaan terjadi pada Selasa 30 April 2024 pukul 08.30 WIB di rumah tersangka  dan korban di Jalan Tanah Abang, Kelurahan Simpang Periuk,

Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.

BACA JUGA:Usianya Baru 20 Tahun, Pria Asal Rupit ini Tak Kapok Dipenjara

Kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang berada di dapur rumah.

Saat itu tersangka meminta uang dari korban senilai Rp 50 ribu dengan alasan untuk pegangan karena pelaku tidak memiliki uang.

"Kemudian korban menjelaskan kepada pelaku sedang tidak memiliki  uang. Uang yang ada hanya untuk membeli sayuran," kata Kapolsek.

Setelah itu korban keluar rumah menuju ke belakang rumah bermaksud menunggu tukang sayur lewat.

Saat korban sedang menunggu tukang sayur, tiba-tiba pelaku keluar rumah  tidak memakai baju dan bertolak pinggang lalu tersangka memanggil korban dengan kata-kata kasar.

"Apa Kau idak nak masak? Sehingga korban langsung pulang ke rumah. Setibanya korban di dalam dapur rumah kemudian tanpa sebab pelaku langsung menjambak rambut korban.

BACA JUGA:Kasus PT Gorby, Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Karyawan PT SKB Muratara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan