Jangan Salah, Psikolog RSUD dr Sobirin Beberkan Batasan Anak Boleh Main Gadget

Psikolog Klinis RSUD dr Sobirin Musi Rawas - Irwan Tony, M.Psi-Foto : Dokumen Pribadi-

BACA JUGA:Psikolog RSUD dr Sobirin Beberkan Batasan Waktu Penggunaan Gadget pada Anak

"Adiksi itu ketergantungan bermain gadget lebih dari 6 jam, kalo sudah adiksi maka efeknya malas belajar, marah, tantrum ketika gadgetnya di ambil, malas beraktivitas, bahkan malas sekolah karena ngantuk begadang bermain gadget," terangnya.

Saran Irwan, untuk mengatasi kecanduan gadget atau game online, butuhnya pendampingan orang tua terhadap anak ketika anak sedang bermain gadget .

Seperti, memantau apa saja yang dilakukan anak, termasuk konten-konten yang dilihat anak yang tidak ada kekerasan.

Tidak ada pornografi, tidak ada hal yang berbau cyber crime (kejahatan yang berkaitan dengan komputer atau perangkat jaringan, biasanya kejahatan ini dilakukan secara online, red) yang berbahaya, dengan itu dipersilahkan.

BACA JUGA:Psikolog RSUD Dr Sobirin Beberkan Cara Memberikan Pendidikan S*ks pada Remaja

"Tetapi kalo orang tua tidak yakin untuk memantau aktifitas anak saat bermain gadget, maka perlu melakukan filter pada handphone anak untuk mengontrol aktivitas anak pada gadgetnya dan juga membatasi maksimal 2 jam  untuk bermain gadget untuk remaja," jelasnnya.

Bermain gadget boleh, asal ada pertimbangan seperti diatas dan tidak berlebihan. 

Untuk mengurangi atau mengatasi kecanduan tersebut, orang tua dapat lakukan treatment kepada anak seperti memberikan pengalihan untuk tidak bermain gadget.

Misalkan memberikan buku-buku yang menarik, kegiatan olahraga bersama, kegiatan yang menyenangkan sesuai dengan hobinya, renang, panah, bersepeda. Hal ini bisa mengalihkan dia untuk tidak fokus dengan gadget. 

BACA JUGA:Ayah Bunda Kenali Potensi Anakmu, Begini Saran Psikolog RSUD Dr Sobirin

"Nah, sekarang mau nggak orang tuanya untuk mendampingi anak, terutama berperan pada pola asuh anak? Karena yang paling penting adalah konsisten dan komunikasi antara ayah dan ibunya agar tidak saling berbeda pendapat, seperti ibu membolehkan namun ayah yang melarang. Jadi, untuk itu perlunya mendirikan peraturan yang sama," tegasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan