Warga Muratara Dilarang Pesta Malam, Jika Nekat Pidana Menanti
Editor: SULIS
|
Kamis , 09 May 2024 - 21:01
Alfirmansyah Karim – Asisten 1 Setda Kabupaten Muratara-Foto : Dokumen Pribadi -
BACA JUGA:Hendak Pesta Barang Haram, Dua Pasang Kekasih Dibekuk di Musi Rawas
untuk memperhatikan Perda No 17 Tahun 2019 tentang Pesta Rakyat dan
tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.(*)