Berikut Pengakuan Pembunuh Juragan Kopi Selangit yang Terancam Hukuman Mati
Tersangka Daru Salam, bujangan usia 18 tahun yang menghabisi nyawa Juragan Kopi Selangit Fatkur Rozi-Foto : -AFRI YADI/LINGGAU POS
BACA JUGA:Juragan Kopi Selangit Musi Rawas jadi Korban Pembunuhan, Ibu Korban Ungkap Sosok Pelaku
Karena panik, tersangka Daru langsung mengambil pisau yang diselipkan dipinggagnya dan langsung menusuk korban Fatkur dengan menggunakan pisau yang ada ditangannya.
Lalu korban menemui ibunya bahwa ia kena tusuk dengan mengatakan "Mak Aku kena tujah."
Saat itu juga Siti langsung membawa korban ke RS AR Bunda Lubuklinggau. 2 Jam kemudian korban menghembuskan napas terakhirnya.
Sedangkan rekan tersangka ST yang tugasnya hanya memantau dari luar langsung kabur ke hutan.
BACA JUGA:Catat, ini Syarat Mancing di Objek Wisata Danau Aur Musi Rawas
Dijelaskan Kapolres kejadian yang dilakukan tersangka Daru bersama rekannya bermula Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 00.00 WIB di rumah korban di Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Berawal sekira pukul 00.00 WIB di rumah korban di Desa Karang Panggung. Saat itu Siti Masitoh selaku ibu korban sedang tidur di rumahnya berbangun saat mendengar suara barang terjatuh dan tak lama kemudian terdengar keributan di ruang tamu.
Lalu Siti Masitoh langsung keluar dari kamar untuk melihat dan pada saat Siti Masitoh menuju ke ruang tamu Siti Masitoh langsung terkejut melihat pelaku pencuri berlari keluar dari rumahnya dan korban Fatkhur Rozi langsung berlari mengejar pelaku pencurian ke arah samping rumah Siti Masitoh lalu Siti Masitoh langsung berteriak minta tolong "Tolong Tolong" lalu Siti Masitoh langsung bergegas berlari menuju ke samping rumahnya dan mendapati anaknya Fatkhur Rozi sudah terduduk sambil memegangi bagian perutnya.
Lalu Fatkhur Rozi "Mak, Aku luko keno tujah."
BACA JUGA:Cara Mudah Buat Tempe Daun yang Laris Manis ala Ibu Temu dari Tugumulyo Musi Rawas
Tiba-tiba datang Jimi dan Subandrio yang merupakan tetangga Siti Masitoh langsung menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi lalu Fathkur Rozi langsung menjawab “Wongnyo belari ke sebelah."
Lalu Jimi dan Subandrio langsung berlari berusaha mengejar pelaku
Kemudian Siti Masitoh langsung mencari pertolongan dan tetangganya untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit langsung berangkat menuju RS AR Bunda.
Lebih kurang 2 jam di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesual dengan hukum yang berlaku.