Berikut Pengakuan Pembunuh Juragan Kopi Selangit yang Terancam Hukuman Mati

Tersangka Daru Salam, bujangan usia 18 tahun yang menghabisi nyawa Juragan Kopi Selangit Fatkur Rozi-Foto : -AFRI YADI/LINGGAU POS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) mengungkap pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap Juragan Kopi Selangit. 

Tersangka yakni bujangan usia 18 tahun bernama Daru Salam yang ditangkap tanpa perlawanan di rumah neneknya Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu  15 Mei 2024 sekira pukul 01.15 WIB.

Pemuda asal Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit ini ditangkap petugas karena melakukan  pencurian disertai pembunuhan terhadap korban Juragan Kopi Selangit Fatkur Rozi (36) warga Dusun II Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Akibatnya korban meninggal dunia setelah mengalami penusukan di bagian perut.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Hj Suwarti : Pak Thamrin Sudah Dapat Restu Parpol

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, SIK, didampingi Wakapolres Kompol M Harsono, Kabag Ops Kompol Tony Saputra, Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi saat press release Rabu 15 Mei 2024 menyampaikan dalam melakukan pencurian tersangka dibantu rekannya ST (DPO).

Dikatakan Kapolres  tersangka dan rekannya ST sebelumnya sudah merencanakan pencurian dengan target pencurian motor di rumah korban.

Tersangka  dan rekannya berjalan kaki dari desanya yakni Desa Taba Gindo, lebih kurang 2 jam menuju rumah korban di Desa Karang Panggung.

Kemudian tersangka Daru ini memanjat rumah korban dengan bambu dan masuk rumah korban melalui ventilasi.

BACA JUGA:Sekolah Terdampak Banjir di Musi Rawas, Ujian Akhir Terpaksa Ditunda

Di dalam ia  mengacak rumah korban dengan mencari sebuah kunci motor namun tidak ditemukan.

Lalu tersangka melihat dompet dan isinya  uang Rp 100 ribu langsung diambilnya.

Namun saat melakukan aksinya, diketahui Siti Masitoh (ibu korban). Karena panik ia melihat sebuah pisau milik korban diatas lemari langsung diambil walaupun tersangka sudah membawa pisau dari rumahnya. 

Sedangkan korban Fatkur sudah menghadang korban langsung menangkap tangan tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan