Simak, ini Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam

Tumpeng menjadi sajian andalan saat orang merayakan hari kelahiran. Dalam Islam bolehkah merayakan ulang tahun atau mengucapkan selamat ulang tahun?-Foto : Ilusrasi -

BACA JUGA:Muba Fun Run HUT Kabupaten Musi Banyuasin ke-67 Bertabur Doorprize

 

Lalu, dalam Islam boleh ngga sih kita mengucapkan selamat ulang tahun?

 Memberi ucapan selamat ulang tahun dalam Islam hukumnya juga dibolehkan dan termasuk mubah. Hal ini dengan catatan, selagi dalam memberi ucapan tersebut diniatkan sebagai ucapan syukur atas nikmat dan karunia Allah SWT serta tidak contong kepada hal-hal yang mungkar.

Mengutip dari buku Fikih Sosial Praktis dari Pesantren karya KH. Muhammad Yusuf Chudlori, memberi ucapan selamat ulang tahun dalam sejarah Islam secara tidak langsung sebenarnya ada dalam cerita Nabi Yahya AS. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Maryam ayat 15, Allah SWT berfirman yang artinya: "Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali." (QS Maryam: 15).

Selain itu, ucapan rasa syukur atas hari kelahiran juga terdapat dalam sejarah Nabi Isa AS yang disebutkan melalui firman Allah SWT dalam surat Maryam ayat 33 yang artinya: "Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali." (QS Maryam: 33).

Berdasarkan kedua ayat Al-Qur'an tersebut, Allah SWT turut memberikan salam (kesejahteraan) kepada Nabi Yahya dan Nabi Isa atas hari kelahirannya. Disebutkan pula dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin untuk memperingati hari kelahirannya sendiri. Dalam HR Muslim artinya: "Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari Ra, bahwa Rasulullah Saw pernah ditanya tentang puasa Senin, maka beliau menjawab, 'Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.”

 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Pesan Penting untuk ASN

 

Jadi, hukum merayakan ulang tahun dalam Islam pada dasarnya boleh-boleh saja jika ditujukan sebagai bentuk mensyukuri nikmat Allah SWT dan membahagiakan kerabat terdekat. Asalkan perayaan tersebut tidak melenceng dari syariat Islam dan tidak mengarah pada perbuatan yang diharamkan seperti maksiat atau mengonsumsi sesuatu yang jelas-jelas haram. Wallahu a'lam.(det)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan