Kakak Beradik di Lubuklinggau Kompak Masuk Penjara, Kasusnya Berat

Tersangka Kumar alias Fik (46) dan Tersangka Anugerah Agung (25) yang diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau-

Selain itu korban juga mendapati pintu belakang rumah dan jendela yang berada di samping pintu sudah dalam kondisi terbuka. Melihat hal tersebut, lantas korban membangunkan nenek dan adiknya untuk memberitahukan bahwa sepeda motor sudah hilang.

BACA JUGA:Pecandu Judi Slot di Musi Rawas Bikin Resah, Embat HP Teman yang Lagi Tidur

Selanjutnya saat itu korban mencari handphone (HP) miliknya yang saat itu terakhir kali diletakkan didekat korban tidur.

Kemudian korban masuk kedalam kamar untuk mencari HP miliknya tersebut.

Namun saat masuk kedalam kamar, korban mendapati lemari yang berada di dalam kamar korban sudah dalam kondisi terbuka,.

Lalu saat itu juga, korban mengecek barang-barang yang berada di dalam lemari tersebut berupa dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp 300 ribu, satu buah cincin emas tiga gram serta uang tunai milik korban yg disimpan didalam Al-Quran senilai Rp3 juta."Ketika dicek sudah tidak ada lagi," jelasnya. 

BACA JUGA:Garap Pacar di Hotel Arwana Lubuklinggau, Pria Asal Tugumulyo Musi Rawas Dipenjara

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu Unit HP IPHONE 11, satu Unit HP OPPO A74, satu buah cincin emas 3 gram dan uang tunai senilai Rp.3,3 juta.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 46 / IV / 2024 / SPKT / Polsek Llg Selatan / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 24 April 2024.

Dari laporan korban langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan serta pendalaman saksi-saksi.

Hingga akhirnya kantongi identitas pelaku yang kemudian didapati keberadaan tersangka Kumar dan adiknya Anugerah. Lalu dilakukan penangkapan. 

BACA JUGA:Resahkan Warga BTS Ulu Musi Rawas, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Dari tersangka diamankan Sepeda Motor Honda Beat warna merah No. Polisi : BG-6913-HW,satu  Unit HP IPHONE 11 warna black berikut kotaknya, satu buah Kotak HP OPPO A74, satu Lembar kwitansi pembelian cincin emas dari Toko Sinar Mas dan satu buah tas ransel warna hijau. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan