9 Kawasan ini Dilarang Merokok Musi Rawas Dapat Penghargaan dari Menkes
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyerahkan penghargaan Abipraya Prasasya kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg Maya Kesuma Surya Putri pada acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (-foto : dokumen Dinkes Kabupaten Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerain Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan Abipraya Prasasya kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Penghargaan Abipraya Prasasya diberikan oleh Kemenkes kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dibawah kepemimpinan Bupati, Hj Ratna Machmud karena kabupaten memiliki slogan Lan Serasan Sekantenan ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan melakukan aktivasi penggunaan dashboard e-monev KTR.
Penghargaan Abipraya Prasasya diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada Kepala Dinas Kesehatan drg Maya Kesuma Surya Putri pada acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024 di Auditorium Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kemenkes RI, Selasa 4 Juni 2024.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kepala daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi makanan yang bergizi dibanding dengan rokok.
--
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Kelola BUMDes 30 Pengurus Ikut Pelatihan
Dilaksanakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan penganugerahan penghargaan Abipraya Prasasya, bertujuan untuk menggugah kabupaten/kota untuk mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat pengendalian konsumsi tembakau.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengaku dengan diterimanya penghargaan Abipraya Prasasya memberikan motivasi kepada insan kesehatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas agar lebih aktif lagi dalam berkampanye perilaku hidup sehat.
“Penghargaan ini memberi motivasi kepada insan kesehatan di Kabupaten Musi Rawas, untuk lebih aktif lagi dalam kampanye berperilaku hidup sehat. Salah satunya tidak merokok,” ucapnya Bupati.
Bupati juga berharap melalui program ini masyarakat Kabupaten Musi Rawas dapat mengurangi konsumsi rokok.
BACA JUGA:Terjadi Peningkatan Kasus DBD L Sidoharjo Ini yang dilakukan Diskes
"Melalui penghargaan ini saya berharap masyarakat Musi Rawas mengurangi merokok. Sehingga masyarakat akan lebih sehat lagi," jelasnya.
Bupati menekankan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok mesti diterapkan terutama di tempat pelayanan publik.
"Saya menekankan bahwa regulasi tersebut akan terus di masifkan terutama di beberapa pelayanan publik," tegasnya.