Pecandu Narkoba Bobol Warung Ayam Geprek di Lubuklinggau

Tersangka Marli Yureido alias Edo (21) saat press rilis dalam kasus pencurian tabung LPG di Mapolres Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Karena ingin membeli narkotika jenis sabu seorang pemuda bongkar Rumah Makan Ayam Geprek The Icuy dengan mencuri tabung gas berikut kompornya. 

Untuk menanggung perbuatannya tersangka yakni Marli Yureido alias Edo (21) ditangkap Petugas unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat pada Minggu 9 juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan dikontrakannya di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Bujangan ini ditangkap Petugas Satreskrim karena diduga membongkar rumah makan Ayam Geprek The Icuy milik korban Suryati (45) dengan mencuri 12 tabung gas dan kompor gas merek Rinnai.

Ironisnya korban adalah tetangga tersangka.

BACA JUGA:Nekat Gara-gara Kesal Dijelek-jelekkan Korban

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat reskrim AKP Hendrawan, didampingi tim macan saat press rilis di kandang Tim Macan, Rabu 12 Juni 2024 membenarkan untukn tersangka sudah dititipkan di Polres Lubuklinggau.

 Dijelaskan Kasat tersangka melakukan pencurian dibantu rekannya Mikel (DPO).

“Yang mempunyai rencana untuk melakukan pencurian dan mengambil di dalam rumah korban dan tersangka sendiri sekedar mengawasi,” ungkap Tersangka saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID.

Tersangka juga mengakui untuk tabung LPG 3 Kgs ia jual di warung dengan harga Rp 100 ribu per tabung, dan itu yang menjual yakni Mikel, dan ia hanya menerima uang Rp 400 ribu,dan uangnya untuk pfoya-foya dan beli sabu. 

BACA JUGA:Unik Kejadian di Lubuklinggau, Sparing Futsal Berujung Penjara

Tersangka mengakui sudah lama jadi pecandu dan ketagihan.

 Tersangka mengakui, sasaran pencurian itu rumah makan milik tetangganya sendiri.

Dikatakan Kasat kejadian yang dilakukan tersangka bersama rekannya Mikel (DPO) bermula Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 02.30 WIB bertempat dirumah korban Suryati di Jalan Garuda Rt.09, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Bermula pada saat korban menutup tempat jualan ayam geprek miliknya dan pulang ke rumahnya  di Jalan Jend Moch Hasan RT 09 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan