Pelaku Percobaan Pembunuhan di Simpang Periuk Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat

Terdakwa Zahri alias Jeri (37) jalani sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Kasus percobaan pembunuhan di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau masuk sidang tuntutan.

Terdakwanya Zahri alias Jeri (37) yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayu Soraya, SH dengan hukuman 10 bulan penjara.

Surat tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Buruh yang merupakan Warga Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 ini  jalani sidang tuntutan  karena terbukti melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Ali Alatas yang tak lain merupakan temannya sendiri.

BACA JUGA:Lansia Asal Lubuklinggau ini Kena Denda Rp 1 Miliar

Sidang diketuai Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH dibantu hakim anggota Amir Rizki Apriadi, SH dan Lina Safitri Tazili,SH  didampingi Panitera Pengganti (PP) Reka Budy Inaning Asmara, SH.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 16 Juni 2024 JPU Ayu Soraya , SH  dalam tuntutannya menyatakan Terdakwa Zahri  secara sah dan menyakinkan telah terbukti melanggar pasal Pasal 335 Ayat (1) KUHP.

Pertimbangan JPU menuntut hukuman 10 bulan penjara pada terdakwa, karena perbuatan terdakwa membuat korban ketakutan, dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Seentara hal yang meringankan, terdakwa sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya. 

Majelis Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH lalu bertanya kepada terdakwa atas tuntutan tersebut .

BACA JUGA:Residivis Asal Musi Rawas ini Tak Kapok Masuk Penjara, Kasusnya Berat

Terdakwa nyatakan mohon keringanan dengan menyesali perbuatannya, sedangkan JPU tetap pada tuntutannya. 

Terdakwa Zahri melakukan percobaan pembunuhan itu pada Rabu 7 Februari 2024 sekira pukul 09.30 WIB   di RT 06 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2. 

 Awalnya Ali Alatas pergi ke warung Saksi Suniyem untuk membeli rokok.

Warung itu berada di samping usaha bengkel  Ali Alatas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan