Geng Motor yang Serang Pelajar di Lubuklinggau Segera Disidang
Editor: SULIS
|
Sabtu , 22 Jun 2024 - 18:50
PELIMPAHAN : RA (16), NW (17), RT (14) dan MS (16) dilimpahkan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat 21 Juni 2024.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-