Geng Motor yang Serang Pelajar di Lubuklinggau Segera Disidang

PELIMPAHAN : RA (16), NW (17), RT (14) dan MS (16) dilimpahkan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat 21 Juni 2024.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan