Catat 8 Barang ini Dilarang Dibawa Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan penimbangan koper jemaah yang akan dibawa ke tanah air. -Foto : Dokumen Kemenag RI-
2) Dilarang membawa uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000).
3) Dilarang membawa cairan, aerosol,maupun gel.
4) Dilarang membawa senjata, senjata api, masupun senjata tajam maupun benda yang dapat melukai.
5) Untuk powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin.
6) Dilarang membawa barang yang mudah meledak atau terbakar.
7) Dilarang membawa produk hewan (dairy).
8) Dilarang membawa makanan berbau tajam dan tanaman hidup dan produk tanaman.
BACA JUGA:Minggu Malam Jemaah Haji Lubuklinggau Tiba di Indonesia
Kenapa Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper maupun tas?
“Ini demi keselamatan penerbangan dan penumpang itu sendiri,” jelas Eni.
Ruginya, jika ada jemaah kedapatan membawa air zam zam dalam koper maka kopernya akan dibongkar dan ditahan dikirim tidak bersamaan dengan kloter penerbangan jemaah.
Kata Eni, nantinya semua barang bawaan jemaah akan diperiksa menggunakan mesin X-ray multiview. Mesin X-ray multiview ini memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang-barang terlarang dalam tas jemaah.
BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Tahun 2025 Sudah Diterima, Jumlah Fantastis
Maka, semua jemaah diimbau mematuhi peraturan terkait barang bawaan sehingga memperlancar proses pemeriksaan dan kepulangan jemaah ke Indonesia.
Jemaah juga diminta tetap menjaga kesehatan tubuhnya, dengan makan tepat waktu, minum dan istirahat yang cukup, minum obat teratur sesuai anjuran dokter dan menjaga dokumen penting seperti paspor, visa, dan identitas pribadi lainnya yang sangat penting untuk kelancaran proses kepulangan ke tanah air.(*)